Pages

About Me

Foto Saya
Ahmad Fauzi
Surabaya, Jawa Timur, Indonesia
Bisa dilihat di http://muso9.com/akudw
Lihat profil lengkapku

Keadilan Gender Dalam Perspektif Al-Qur'an

Oleh: Hasyim Nawawie
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (QS Al-Ahzab, 33:36)

Dalam beberapa dasa warsa terakhir marak kegiatan para wanita yang menuntut keadilan, berupa persamaan hak antara wanita dan laki-laki. Aktivitas berdasarkan jenis kelamin (gender) itu umumnya dimotori oleh para feminisme yang menuntut kemerdekaan wanita (Women Liberation). Gerakan kaum feminisme itu awalnya muncul dari kalangan pekerja wanita di benua Eropa, karena mereka merasa dianggap sebagai warga negara kelas dua.



Sebagai contoh, pekerja wanita mendapat upah yang lebih rendah, posisi jabatan kunci selalu diprioritaskan untuk laki-laki, dsb. Demikian yang diperjuangkan oleh dua penyuluh utama feminisme, Betty Friedan dan Simone de Beauvior, yang masing-masing mewariskan dua teks tertulis yang kini menjadi klasik: The Feminine Mystique dan The Second Sex yang terbit pada tahun 1960-an.

Di Indonesia ada beberapa tokoh pejuang wanita, seperti Dewi Sartika, Maria Maramis, Tjut Njak Dien, Tjut Meutia, dan Christina Marta Tiahahu. Namun yang menulis buah pikirannya hanyalah RA Kartini (wafat 1904). Surat-surat RA Kartini diterbitkan Mr. Abendanon tahun 1911, berjudul Door Duiseternis tot Lich (Habis Gelap Terbitlah Terang). Dan kemudian diterjemahkan ke berbagai bahasa, termasuk Bahasa Indonesia (1938).

Dalam suratnya banyak berisi kecaman-kecaman Kartini terhadap praktik kolonialisme Belanda, terutama yang menghalangi kaum wanita untuk mengenyam pendidikan dan pekerjaan. Posisi wanita dipinggirkan dan direndahkan, seolah-olah hidupnya hanya untuk melayani laki-laki saja.

Bagaikan terkena trauma yang begitu dalam, sampai sekarangpun masih banyak wanita yang merasa rendah, sehingga harus berunjuk rasa, berteriak, menuntut keadilan hak yang sama dengan laki-laki. Bahkan di berbagai negara aksi mereka sudah berlebihan, dan mengingkari kodrat mereka sebagai wanita. Misalnya dengan berpakaian, berbicara dan bertingkah laku sebagai laki-laki, tidak mau hamil, bahkan ada yang nekat mengawini wanita. Itulah yang mereka sebut "memperjuangkan" emansipasi wanita.

Tuntunan Dalam Al-Qur'an
Kitab Al-Qur'an yang diturunkan kepada Muhammad Rasulullah Saw di awal abad ke 7 (jauh sebelum Women Lib lahir), merupakan petunjuk bagi ummat manusia agar terlepas dari kegelapan dan keragu-raguan tentang kebenaran Tuhan. Jadi orang yang beriman kepada Tuhan dan Rasul-Nya, harus menggunakan Al-Qur'an sebagai pedoman hidupnya. Dalam surat Yunus dijelaskan, yang artinya:

"Maka jika kamu (Muhammad) berada dalam keragu-raguan tentang apa yang Kami turunkan kepadamu, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang membaca kitab sebelum kamu. Sesungguhnya telah datang kebenaran kepadamu dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu temasuk orang-orang yang ragu-ragu." (QS 10:94).

Pada dasarnya manusia itu adalah sama kedudukannya di sisi Allah SWT, yang membedakan adalah taqwanya. Allah SWT menciptakan pria dan wanita berpasang-pasangan, bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, yang sama derajatnya. Namun yang paling mulia adalah mereka yang paling bertaqwa kepada Allah SWT. Tidak ada bedanya lelaki atau wanita, yang berbuat jahat akan disiksa, sedangkan mereka yang beriman dan beramal saleh akan masuk surga.

"Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS 51:49).

"Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita."  (QS 53:45).

"Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga, dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun." (QS 4:124)

"Barang siapa mengerjakan perbuatan jahat, maka dia tidak akan dibalasi melainkan sebanding dengan kejahatan itu. Dan barang siapa mengerjakan amal yang saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab."  (QS 40:40)

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS 49:13)


Wanita Dalam Keluarga
Di dalam Al-Qur'an banyak ayat yang menjelaskan tentang wanita dalam hubungannya dengan kehidupan berkeluarga. Namun hanya kami sebutkan beberapa saja, yang sesuai dengan topik. Seperti dalam surat 4 (An Nisaa'), QS 65 (Ath-Thalaaq), QS 2 (Al-Baqarah), QS 66 (At-Tahrim), QS 3 (Ali 'Imran), dan QS 49 (Al-Hujuraat).

Dalam kehidupan berkeluarga, sudah disyariatkan Allah Swt, bahwa kepala keluarga adalah laki-laki. Syariat adalah hukum Allah Swt yang tidak dapat ditawar lagi, bahkan oleh nabi sekali pun. Maka wanita wajib patuh kepada suaminya, misalnya tidak pergi tanpa izin suami. Dan menjaga dirinya walau si suami sedang pergi, misalnya tidak berbuat curang, serta memelihara rahasia dan harta suaminya. Bila isteri taat, maka suami diwajibkan untuk mempergauli isterinya dengan baik.

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." (QS 4:34)

Seorang wanita sebagai isteri dan seorang ibu punya tugas yang mulia, yaitu menyambung keturunan dan memeliharanya sampai menjelang dewasa.

"Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS 2:233)

Walau menjadi kepala keluarga suami tidak boleh berbuat sewenang-wenang kepada isterinya. Bila terjadi perselisihan dalam rumah tangga, baik suami maupun isteri punyak hak untuk mendatangkan seorang juru damai (hakam), agar bahtera rumah tangga dapat diselamatkan.

"Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (QS 4:35)

Dengan adanya saling menghargai dan menjaga, timbullah suasana tenteram dalam keluarga yang penuh dengan rasa cinta dan kasih sayang.

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."  (QS 30:21).

Bila terpaksa terjadi perceraian pun suami tidak begitu saja terlepas dari kewajiban terhadap keluarganya. Namun masih ada yang harus dipenuhinya.

"Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut'ah menurut yang ma'ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa." (QS 2:241)

Mut'ah (pemberian) ialah sesuatu yang diberikan oleh suami kepada isteri yang diceraikannya sebagai penghibur, selain nafkah sesuai dengan kemampuannya.

"Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu, dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya." (QS 65:6)

"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan." (QS 65:7)

Pembagian Warisan
Dalam hal warisan, disyariatkan bagian laki-laki adalah dua kali bagian wanita. Hal itu karena kewajiban laki-laki lebih berat dari perempuan, seperti kewajiban membayar mas kawin, memberi nafkah, dan sebagainya.

"Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu  bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; ... Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS 4:11)

Walaupun bagiannya tidaklah sama, tapi kita tidak boleh iri terhadap karunia Allah Swt. Bahkan seharusnyalah kita bersyukur mendapatkan rizqi yang halal, agar apa yang kita miliki itu menjadi barokah. Dengan bersyukur, Allahpun akan melipat gandakan KaruniaNya.

"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS 4:32)

"Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." (QS 14:7)


Swargo Nunut Neroko Katut
Dalam tradisi Jawa terdapat pameo bahwa posisi isteri adalah demikian lemahnya, sehingga ia diibaratkan "Swargo nunut neroko katut" dengan suaminya. Namun pendapat itu tidak sesuai dengan kenyataan sejarah. Di dalam Al-Qur'an disebutkan, bahwa kisah-kisah itu dituliskan supaya menjadi pelajaran bagi orang yang mau berfikir.

Walau suaminya orang yang suci, wanita bisa celaka bila durhaka kepada suaminya dan ingkar kepada Tuhan. Contohnya adalah isteri nabi Nuh As dan nabi Luth As. Meskipun mereka adalah isteri nabi, karena mereka menentang agama, nabi sekalipun (yang menjadi suaminya) tidak dapat membela mereka dari siksaan Allah Swt.

"Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): "Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)." (QS 66:10)

Namun sebaliknya, walaupun suaminya seorang kafir, apabila si isteri beriman, ia akan dimasukkan Allah ke dalam surga. Contohnya isteri raja Fir'aun.

"Dan Allah membuat isteri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim." (QS 66:10)

Wanita bisa juga menjadi pemimpin, atau yang tinggi derajatnya. Contohnya  ratu Balqis yang memerintah kerajaan Sabaiyah di zaman Nabi Sulaiman.

"Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu, serta mempunyai singgasana yang besar." (QS 27:23)

Dan Maryam binti Imron ibunda nabi Isa As mendapat kedudukan yang mulia karena beriman, taat dan menjaga kehormatannya.

"Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata: "Hai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilih kamu, mensucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia (yang semasa dengan kamu)."  (QS 3:42)

"Dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-KitabNya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat." (QS 66:12)


Kesimpulan
Menurut Al-Qur'an, laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk mencapai kemuliaan di sisi Tuhan, dengan cara yang telah diwahyukan kepada para Rasul.

"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS 33:35)

Jadi wanita muslim yang beriman kepada Allah Swt dan RasulNya, tidak perlu ikut ribut soal perjuangan emansipasi wanita. Sebab gerakan Women Lib dari kaum feminisme yang menuntut kesetaraan gender hanyalah komoditas perlawanan bagi orang-orang yang tidak mengenal Al-Qur'an, atau orang-orang yang mengingkarinya. Yang perlu diperjuangkan adalah bagaimana agar isi Al-Qur’an dijadikan pedoman hidup manusia di muka bumi. Bukankah Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin ?

Oleh: Drs. KHA Hasyim Nawawie, SH, MSi.

0 komentar: